Anda
orang LEMITO atau BUKAN ? Penasaran juga kan! Yukk disimak.
Penataan
desa dan Strategi dalam membangun desa menjadi sangat penting untuk
meningkatkan Potensi Desa itu sendiri. Dengan diberlakukannya Undang-undang
nomor 6 tahun 2014 tentang Desa maka menjadi peluang bagi setiap desa untuk
bisa mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya secara mandiri sesuai
kebutuhan masing-masing dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Nah,
pemerintah desa Lemito Utara memiliki kreativitas
sendiri untuk meningkatkan pembangunan Infrastruktur yang ada. Ini menjadi
salah satu peran dari pemerintah desa untuk bagaimana memanfaatkan Dana Desa.
Ternyata
Lorong
Pelangi itu benar adanya. Dilansir dari salah satu media kabargorontalo.id
kepala desa Lemito Utara Santo Bunta, S.AP menyatakan bahwa “
Pembangunan infranstruktur dimulai dari pembuatan jalan rabat beton yang
nantinya jalan itu dinamakan Lorong Pelangi.
Wah,
mendengar namanya saja Unik ya teman-teman, apalagi jika kita berkunjung kesana.
Balik dari situ hatinya jadi warna warni kali ya, hehe. Wah jadi pingin coba
juga nih.
Ini salah satu foto pengunjung guys...
Ditunggu
foto-foto kalian Ya…..
Fitriyanti
Tangahu.
